Islam Mengganjurkan Syirkah, Tapi Jangan Sembarangan Syirkah
Selasa, 17 September 2019
Sahabat SRM, syirkah atau kemitraan merupakan solusi alterntif riba. Ketika tumbuh syirkah dalam masyarakat baik melalui bisnis atau perdagangan, maka praktik riba di masyarakat dapat berkurang, karena masyarakat yang mempunyai uang tidak lagi mendepositkan uangnya di bank karena ada alternatif syirkah. Dalam Islam dianjurkan masyarakat bersatu untuk melakukan syirkah karena syirkah membawa rahmat, keberkahan, menjunjung kesetaraan, keadilan, rasa saling tolong menolong, rasa saling memiliki, silaturahmi, kepedulian dan doa sehingga akan tumbuh keseimbangan dalam struktur masyarakat.
"Dari Abu Hurairah, secara marfu' (disandarkan kepada Rasulullah SAW), ia berkata : sesungguhnya Allah berfirman: "Aku adalah pihak ketiga dari dua orang yang bersekutu, selama salah satu dari keduanya tidak berkhianat kepada mitranya, apabila ia telah berkhianat, maka Aku (Allah) meninggalkan dari keduanya" (HR. Abu Daud).
Syirkah merupakan hubungan kerjasama yang harus dilakukan dengan saling ridho. Tidak ada pihak yang tertindas atau lebih tertekan dalam syirkah, semua pihak mempunyai peluang untuk untung dan rugi secara adil. Hal ini berbeda dengan bentuk riba yang salah satu pihak selalu untukng sedang pihak lain memiliki potensi kerugian. Inilah yang disebut bentuk penindasan dan ekploitasi.
"Wahai orang-orang yang beriman! Janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (tidak benar), kecuali dalam perdagangan yang berlaku atas dasar suka sama suka di antara kamu (saling ridho). Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh, Allah Maha Penyayang kepadamu. Dan barang siapa berbuat demikian dengan cara melanggar hukum dan zalim, akan Kami masukkan dia ke dalam neraka. Yang demikian itu mudah bagi Allah." (QS. An-Nisa' : 29 - 30)
Syirkah membawa rahmat, keberkahan dan banyak manfaat dengan syarat tidak ada pihak yang melakukan suatu kebatilan, Kezaliman dan tidak berkhianat atau menipu. Ketika ada pihak yang melakukan kebatilan dan berkhianat maka Allah akan meninggalkannya dan kelak akan dimasukan ke dalam neraka sebagaimana disebutkan dalam QS. An-Nisa' : 29 - 30.
Rasulullah SAW mendapat gelar Al-Amin (terpercaya), karena kejujuran dan amanah beliau ketika bermitra, berbisnis dan berdagang. Seorang pedagang bernama Rabi bin Badr pernah melakukan kerjasama dengan Rasulullah SAW. Setelah beberapa saat mereka bertemu lagi dan beliau bertanya "Apakah engkau masih mengenaliku?", Rabi bin Badr menjawab," Engkau pernah menjadi mitraku dan mitra yang paling baik. Engkau tidak pernah menipuku dan tidak pernah berselisih denganku. Begitulah Rasulullah SAW telah mencontohkan pondasi yang kuat dalam bersyirkah yaitu kepercayaan.
Rasulullah SAW mendapat gelar Al-Amin (terpercaya), karena kejujuran dan amanah beliau ketika bermitra, berbisnis dan berdagang. Seorang pedagang bernama Rabi bin Badr pernah melakukan kerjasama dengan Rasulullah SAW. Setelah beberapa saat mereka bertemu lagi dan beliau bertanya "Apakah engkau masih mengenaliku?", Rabi bin Badr menjawab," Engkau pernah menjadi mitraku dan mitra yang paling baik. Engkau tidak pernah menipuku dan tidak pernah berselisih denganku. Begitulah Rasulullah SAW telah mencontohkan pondasi yang kuat dalam bersyirkah yaitu kepercayaan.
Saat ini hal yang sangat sulit dicari adalah kepercayaan, banyak sekali kejadian orang ketika telah diniatkan bersyirkah dikhianati dan ditipu, banyak yang mengatasnamakan Islam dalam menipu banyak orang, sungguh mereka tidak hanya terkena dosa berkhianat tapi juga dosa karena menjual Islam dan ayat-ayat Allah dengan harga yang murah atau sedikit untuk tujuan berkhianat atau menipu.
"Sesungguhnya orang-orang yang menyembunyikan apa yang telah diturunkan Allah, yaitu Al Kitab dan menjualnya dengan harga yang sedikit (murah), mereka itu sebenarnya tidak memakan (tidak menelan) ke dalam perutnya melainkan api, dan Allah tidak akan berbicara kepada mereka pada hari kiamat dan tidak mensucikan mereka dan bagi mereka siksa yang amat pedih" (Q.S Al Baqarah 174)
"Diriwayatkan dari Ibnu Umar r.a berkata: Aku mendengar Nabi SAW, bersabda: Bagi setiap pengkhianat akan diberikan bendera pada hari kiamat yang ditegakkan sesuai kadar penghianatannya". (HR Al-Bukhari dan Muslim dari Ibnu Umar r.a.)
Banyak sekali curangan dan kejadian inventasi bodong, penipuan dengan modus agama yang semakin hari semakin mengkhawatirkan. Agama hanya dijadikan kedok untuk berkhianat dan menipu. Kejadian inilah yang membuat akhirnya masyarakat tidak lagi percaya dengan syirkah dan kerjasama, akhirnya masyarakat lebih memilih untuk kembali mendepositkan uangnya ke bank yang lebih aman dan ada keuntungan yang tidak pernah bisa ditipu atau rugi, meskipun itu sebuah tindakan keji. Lantas bagaimana solusinya?, Padahal syirkah merupakan solusi alternatif dalam menghilangkan riba dimasyarakat?
Berikut hal-hal yang harus diperhatikan sebelum melakukan syirkah:
1. Menuliskan dalam perjanjian
Perjanjian merupakan salah satu hal yang sangat penting sebelum melakukan syirkah. Perjanjian harus dituliskan dengan jelas kewajiban dan hak serta keuntungan dan kerugian. Selain itu juga sangat penting untuk dituliskan legalitas usaha berupa surat keterangan usaha, bukti kepemilikan, dan dokumen pendukung lain. Semua dokumen harus benar dan dapat dibuktikan.
Dalam Q.S Al Baqarah ayat 282 sudah sangat ditekankan bagaimana cara-cara dalam bermu’amalah atau bersyirkah agar dapat menjamin dan menjaga kemaslahatan seluruh pihak serta menghindari adanya penipuan dan pengkhianatan. Jangan sampai niat masyarakat untuk menghindari riba dengan saling melakukan syirkah atau kerjasama tidak dilengkapi dengan surat perjanjian. Ajaran Islam untuk menulis dengan saksi dalam setiap mu'amalah harus dibiasakan agar tumbuh kembali budaya syirkah.
“Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu bermu'amalah tidak secara tunai untuk waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya. Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar. Dan janganlah penulis enggan menuliskannya sebagaimana Allah mengajarkannya, meka hendaklah ia menulis, dan hendaklah orang yang berhutang itu mengimlakkan (apa yang akan ditulis itu), dan hendaklah ia bertakwa kepada Allah Tuhannya, dan janganlah ia mengurangi sedikitpun daripada hutangnya. Jika yang berhutang itu orang yang lemah akalnya atau lemah (keadaannya) atau dia sendiri tidak mampu mengimlakkan, maka hendaklah walinya mengimlakkan dengan jujur. Dan persaksikanlah dengan dua orang saksi dari orang-orang lelaki (di antaramu). Jika tak ada dua oang lelaki, maka (boleh) seorang lelaki dan dua orang perempuan dari saksi-saksi yang kamu ridhai, supaya jika seorang lupa maka yang seorang mengingatkannya. Janganlah saksi-saksi itu enggan (memberi keterangan) apabila mereka dipanggil; dan janganlah kamu jemu menulis hutang itu, baik kecil maupun besar sampai batas waktu membayarnya. Yang demikian itu, lebih adil di sisi Allah dan lebih menguatkan persaksian dan lebih dekat kepada tidak (menimbulkan) keraguanmu. (Tulislah mu'amalahmu itu), kecuali jika mu'amalah itu perdagangan tunai yang kamu jalankan di antara kamu, maka tidak ada dosa bagi kamu, (jika) kamu tidak menulisnya. Dan persaksikanlah apabila kamu berjual beli; dan janganlah penulis dan saksi saling sulit menyulitkan. Jika kamu lakukan (yang demikian), maka sesungguhnya hal itu adalah suatu kefasikan pada dirimu. Dan bertakwalah kepada Allah; Allah mengajarmu; dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (Q.S Al Baqarah : 282)
"Dan jika engkau (Muhammad) khawatir akan terjadinya pengkhianatan dari suatu golongan, maka kembalikanlah perjanjian itu kepada mereka dengan cara yang jujur. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berkhianat." (Q.S Al Anfal : 58)
2. Cek Karakteristik Orang
Salah satu hal yang paling penting sebelum malakukan syirkah adalah melakukan analisa terhadap karakteristik orang, bukan bermaksud untuk berburuk sangka, namun hal ini sangat penting apalagi saat ini banyak orang munafik. Mereka menggunakan pakaian Islam namun hatinya ingin berkhianat dan menipu, jati diri mereka sulit ditebak, rencana mereka sulit dibaca. Untuk bisa mengenalinya tidak bisa dilakukan hanya kenal satu atau dua bulan, tapi harus beberapa tahun. Salah satu parameter dalam menilai karakteristik seseorang adalah menilai kualitas sholatnya. Ketika sholatnya dijaga dan telah dibuktikan baik secara langsung atau dari keterangan orang setelah beberapa tahun bersamanya maka dia tidak akan mudah berkhianat atau mengingkari janjinya.
“Tidak ada shalat yang lebih berat bagi orang munafik selain dari shalat Shubuh dan shalat ‘Isya’. Seandainya mereka tahu keutamaan yang ada pada kedua shalat tersebut, tentu mereka akan mendatanginya walau sambil merangkak .” (HR. Bukhari no. 657).
“Sesungguhnya orang munafik itu hendak menipu Allah, tetapi Allah lah yang menipu mereka. Apabila mereka berdiri untuk shalat mereka lakukan dengan malas. Mereka bermaksud ria (ingin dipuji) di hadapan manusia. Dan mereka tidak mengingat Allah kecuali sedikit sekali.” (Q.S. An-Nisa : 142)
3. Cek Mendetail Patner Bisnis
Salah satu hal yang juga penting sebelum malakukan syirkah adalah melakukan analisa mendetail terhadap patner syirkah. Pilihlah patner syirkah yang benar-benar paham bisnis yang sedang dijalani, satu visi misi sehingga memahami kondisi ketika rugi atau sedang turun. Patner bisnis bukan hanya mereka yang siap untung, tapi juga siap rugi. Patner bisnis juga bukan hanya mereka yang hanya duduk manis menunggu hasil tapi mereka yang ikut berperan, memberi saran dan masukan. Cek juga patner bisnis yang memiliki bisnis yang jelas, yang sudah cukup kuat baik dari segi omset, produksi, keuangan maupun pencatatan.
Allahu A'lam
Sumber : Diolah dari berbagai sumber