Tafsir Ayat Riba Menurut Sayyid Quthb Surat Ar-Rum ayat 38-39

Tafsir Ayat Riba Menurut Sayyid Quthb Surat Ar-Rum ayat 38-39

Q.S Ar-Rum ayat 38

فَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ ذَلِكَ خَيْرٌ لِلَّذِينَ يُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ وَأُولَئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُونَ 38
"Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah; dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (Q.S Ar-Rum :38)

Q.S Ar-Rum ayat 39

وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُون 39
"Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu berikan agar dia bertambah pada harta manusia, maka riba itu tidak menambah pada sisi Allah. Dan apa yang kamu berikan berupa zakat yang kamu maksudkan untuk mencapai keridaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah orang-orang yang melipatgandakan (pahalanya)" (Q.S Ar-Rum :39)

Ringkasan Tafsir Q.S Ar-Rum ayat 38-39 menurut Sayyid Quthb :
  1. Sejatinya harta adalah milik Allah yang dititipkan kepada hamba-hambanya, sehingga seharusnya tidak digunakan atau dikembangkan secara bebas karena terdapat hak kaum kerabat, fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. 
  2. Penanaman prinsip zakat sebelum turun perintah zakat.
  3. Konsep mengembangkan harta yang benar, yaitu dengan menginfakan harta karena mengharap ridho Allah bukan mengharap pengembalian atau balasan dari manusia.
Sumber :
Sayyid Quthb., Tafsir Ayat-Ayat Riba., 2018, Cetakan Pertama, Wali Pustaka, Jakarta.

Allahu A'lam

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel