Jika Riba Diharamkan Maka Belilah Rumah Secara Tunai (Konsep Gubuk Tumbuh)

Dari Pada Ada RIbanya, Lebih Aman Belilah Secara TUnai


Sahabat SRM banyak diantara sahabat yang bertanya jika riba haram bagaimana bisa mempunyai rumah?

Menggunakan KPR jelas riba karena pinjaman berbunga.

Menggunakan KPR Syari'ah juga riba karena telah menyalahi kunci perbedaan riba dan jual beli.

Kredit langsung ke developer dengan kenaikan harga juga riba bahkan termasuk semurni-murninya riba.

Sebenarnya adakah solusi mempunyai rumah tidak dengan riba?

Bukankah jual beli yang terpenting ada kerelaan dan menguntungkan kedua belah pihak?. Penjual bisa untung karena rumahnya cepat terjual dan pembeli bisa menggunakan rumahnya dengan lebih cepat.

Harga tanah dan rumah terus naik, daripada membayar kontrakan lebih baik bayarannya untuk cicil rumah.

Kalo terus-terusan ngontrak kapan punya rumahnya?

Kenapa riba harus diharamkan?
Bagaimana solusinya?

Solusinya adalah dengan menjalankan Islam dan syariatnya. Namun karena kurang sabaran dan masih terbawa arus syahwat serta hawa nafsu membuat solusi menjalankan Islam dan  syariatnya dirasa sulit dan tidak mungkin.

Salah satu kebiasaan dalam Islam adalah jual beli yang dilakukan dengan tunai. Islam mendorong umatnya untuk melaksanakan jual beli secara tunai. Ketika jual beli dilakukan secara tunai maka tidak akan ada riba didalamnya.

"Tidak ada riba apabila pembayaran dilakukan dengan segera." (H.R Bukhari dan Muslim)

Meskipun Rasulullah SAW pernah melakukan jual beli secara tidak tunai, namun itu untuk kebutuhan makan yang sangat mendesak. Beliau menggadaikan baju besinya kepada Yahudi sebagai jaminan untuk mendapatkan makan. Pembayarannya dilakukan secara kredit namun tidak ada kenaikan harga didalamnnya.

Dari 'Aisyah radliallahu 'anha, Dia berkata: "Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam membeli makanan dari orang Yahudi dengan pembayaran yang ditunda dan menjaminnya dengan menggadaikan baju besi Beliau." (HR. Bukhari dan Muslim)

Sahabat SRM, selagi bukan untuk kebutuhan yang sangat mendesak, jual belilah secara tunai termasuk dalam rumah. Belilah rumah secara tunai. Membeli rumah secara tunai bukan berarti membeli satu rumah utuh dengan segala kemewahan dan fasilitas lengkap didalamnya dengan menggunakan uang berbunga. Membeli tunai artinya adalah membeli setiap tanah, bangunan dan apa yang ada didalamnya secara tunai dan bertahap dengan uang halal tanpa riba.

Konsep membangun rumah secara tunai dengan bertahap kami sebut konsep membangun gubuk tumbuh. Gubuk artinya hudian rumah yang sederhana dan tumbuh artinya bertambah secara alami dengan tidak menggunakan riba.

Bangunlah rumah dengan konsep gubuk tumbuh. Bangunlah secara sederhana dan bertahap sesuai skala prioritas. Mulailah dari membeli tanah secara tunai. Setelah tanah terbeli hiduplah sederhana, kerja keras dan produktif. Setelah ada uang belilah besi dan pasir secara tunai untuk membangun pondasi. Kembali hiduplah sederhana, kerja keras dan produktif. Setelah ada uang belilah bata dan kelengkapan rumah secara tunai untuk membangun tembok, pintu, atap dan jendela. Tinggalah di gubuk tumbuh sederhana tersebut. Tidak perlu mewah, yang penting bisa ditinggali. Kembali hiduplah sederhana, kerja keras dan produktif. Seiring berjalannya waktu mulailah kembali membeli yang dibutuhkan gubuk tumbuh tersebut bukan yang diinginkan secara tunai. 

Membangun gubuk tumbuh harus dilakukan berkesinambungan untuk mengurangi risiko bongkar pasang yang berujung pada pemborosan biaya pembangunan. Gubuk tumbuh berbeda dengan rumah setengah jadi. Gubuk tumbuh didesain agar layak ditinggali ketika setengah proses pembangunan dengan tetap memperhatikan keamanan, estetika dan kenyamanan. Gubuk tumbuh dapat dibangun mengikuti perkembangan penghuni maupun kondisi lingkungan sekitar. 

Membangun gubuk tumbuh harus dilakukan dengan perencanaan yang matang, dari mulai prioritas ruangan yang dibangun, tahapan pembangunan, alokasi anggaran setiap tahap sampai konsep jadi. Ketika gubuk tumbuh dibangun di lahan yang sempit maka sebaiknya menguatkan struktur pondasi dibawah, agar ketika dilakukan penambahan keatas pondasi sudah kuat. Ketika gubuk tumbuh dibangun di lahan yang luas maka penambahan lahan bisa dilakukan di belakang atau samping.

Membangun dengan konsep gubuk tumbuh merupakan kebiasaan baik masyarakat desa yang kini sudah banyak ditinggalkan. Nilai kesabaran, kesederhanaan, kebersamaan dan gotong royong dalam membangun gubuk tumbuh telah hilang dan berganti dengan rumah riba yang ingin serba instan.

Belilah rumah dengan tunai karena Islam mengajarkan untuk membeli segala sesuatu dengan tunai. Belilah rumah secara tunai dengan konsep gubuk tumbuh. Jangan memaksakan diri hidup mewah dengan cara instan namun terjebak dalam jeratan hutang riba jangka panjang. Nikmati dan syukuri tinggal di gubuk tumbuh yang sederhana. Lebih baik tinggalkan kemewahan daripada harus tinggal dengan kemewahan riba.

Allahu A'lam
Sumber : Diolah dari berbagai sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel