Tafsir Ayat Riba Menurut Shaykh Imran N Hosein Surat Al Baqarah ayat 274 - 281
Minggu, 03 November 2019
Q.S Al Baqarah ayat 274
الَّذِينَ يُنْفِقُونَ أَمْوَالَهُمْ بِاللَّيْلِ وَالنَّهَارِ سِرًّا وَعَلانِيَةً فَلَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ 274
"Orang-orang yang menafkahkan hartanya di malam dan di siang hari secara tersembunyi dan terang-terangan, maka mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (Q.S Al Baqarah : 274)Q.S Al Baqarah ayat 275
الَّذِينَ يَأْكُلُونَ الرِّبَا لَا يَقُومُونَ إِلا كَمَا يَقُومُ الَّذِي يَتَخَبَّطُهُ الشَّيْطَانُ مِنَ الْمَسِّ ذَلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوا إِنَّمَا الْبَيْعُ مِثْلُ الرِّبَا وَأَحَلَّ اللَّهُ الْبَيْعَ وَحَرَّمَ الرِّبَا فَمَنْ جَاءَهُ مَوْعِظَةٌ مِنْ رَبِّهِ فَانْتَهَى فَلَهُ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُ إِلَى اللَّهِ وَمَنْ عَادَ فَأُولَئِكَ أَصْحَابُ النَّارِ هُمْ فِيهَا خَالِدُونَ 275
"Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya." (Q.S Al Baqarah : 275)
Q.S Al Baqarah ayat 276
276 يَمْحَقُ اللَّهُ الرِّبَا وَيُرْبِي الصَّدَقَاتِ وَاللَّهُ لَا يُحِبُّ كُلَّ كَفَّارٍ أَثِيمٍ
"Allah memusnahkan riba dan menyuburkan sedekah. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap dalam kekafiran, dan selalu berbuat dosa. Allah susutkan (kebaikan harta yang dilakukan dengan mengambil) riba dan Ia pula mengembangkan (berkat harta yang dikeluarkan) sedekah-sedekah dan zakatnya. Dan Allah tidak menyukai setiap orang yang tetap terus dalam kekufuran, dan selalu melakukan dosa. (Jadi jangan keras kepala dan tetap melakukan riba setelah ayat ini sampai kepada kamu)" (Q.S Al Baqarah 276)
إِنَّ الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَأَقَامُوا الصَّلاةَ وَآتَوُا الزَّكَاةَ لَهُمْ أَجْرُهُمْ عِنْدَ رَبِّهِمْ وَلا خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلا هُمْ يَحْزَنُونَ 277
" Sesungguhnya orang-orang yang beriman, mengerjakan amal saleh, mendirikan shalat dan menunaikan zakat, mereka mendapat pahala di sisi Tuhannya. Tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati." (Q.S Al Baqarah : 277)
يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آمَنُوا اتَّقُوا اللَّهَ وَذَرُوا مَا بَقِيَ مِنَ الرِّبَا إِنْ كُنْتُمْ مُؤْمِنِينَ 278
"Hai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada Allah dan tinggalkan sisa riba (yang belum dipungut) jika kamu orang-orang yang beriman." (Q.S Al Baqarah 278)
Q.S Al Baqarah ayat 279
فَإِنْ لَمْ تَفْعَلُوا فَأْذَنُوا بِحَرْبٍ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَإِنْ تُبْتُمْ فَلَكُمْ رُءُوسُ أَمْوَالِكُمْ لَا تَظْلِمُونَ وَلا تُظْلَمُونَ 279
"Maka jika kamu tidak mengerjakan (meninggalkan sisa riba), maka ketahuilah, bahwa Allah dan Rasul-Nya akan memerangimu (akibatnya kamu tidak selamat). Dan jika kamu bertaubat (dari pengambilan riba), maka bagimu pokok hartamu (mendapatkan hasil pinjaman tanpa bunga sedikitpun); kamu tidak menganiaya dan tidak (pula) dianiaya. (Ini mungkin lebih dipahami sebagai berikut: Dengan me¬nerima kembali hanya jumlah asli yang dipinjamkan, kamu tidak akan menyebabkan ketidakadilan kepada peminjam dan dengan tidak mengambil bunga yang kamu kenakan, kamu sendiri, tidak akan menyebabkan ketidakadilan terjadi keatas kamu)." (Q.S Al Baqarah 279)
وَإِنْ كَانَ ذُو عُسْرَةٍ فَنَظِرَةٌ إِلَى مَيْسَرَةٍ وَأَنْ تَصَدَّقُوا خَيْرٌ لَكُمْ إِنْ كُنْتُمْ تَعْلَمُونَ 280
"Dan jika (orang yang berhutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan. Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui." (Q.S Al Baqarah 280)
وَاتَّقُوا يَوْمًا تُرْجَعُونَ فِيهِ إِلَى اللَّهِ ثُمَّ تُوَفَّى كُلُّ نَفْسٍ مَا كَسَبَتْ وَهُمْ لَا يُظْلَمُونَ 281
"Dan peliharalah dirimu dari (azab yang terjadi pada) hari yang pada waktu itu kamu semua dikembalikan kepada Allah. Kemudian masing-masing diri diberi balasan yang sempurna terhadap apa yang telah dikerjakannya, sedang mereka sedikitpun tidak dianiaya (dirugikan)."
Ringkasan Tafsir Surat Al Baqarah ayat 274 - 281 menurut Shaykh Imran N Hosein:
- Surat Al Baqarah ayat 274 – 181 merupakan ayat yang terakhir diturunkan hal ini menunjukan betapa pentingnya penghapusan riba serta untuk menunjukan perhatian akan dahsyatnya ancaman riba terhadap keimanan, kebebasan dan juga kekuatan umat Islam.
- Turunnya ayat ini maka dihapuskan riba secara total dari ekonomi dan seluruh transaksi riba yang masih berjalan dihapuskan seluruhnya dari ekonomi. Kewajiban yang wajib dikembalikan hanya pinjaman awal, seluruh bunga dan biaya layanan dihapuskan.
- Turunnya ayat ini juga menolak dan mengecam orang yang menyatakan bahwa riba dan jual beli atau perdagangan sama.
- Seruan perang dari Allah dan RasulNya merupakan seruan dan bahasa paling keras yang pernah ada dalam Al Qur’an bagi mereka yang melakukan dosa.
- Perang dari Allah dan Rasulnya juga seharusnya dapat membuat orang yang beriman turut menyatakan perang dengan menghilangkan riba dari masyarakat.
- Harta yang disedekahkan atau dikeluarkan (tidak dengan boros), maka harta akan bersirkulasi dalam ekonomi dan semua orang akan mendapat manfaat, berbeda ketika hanya disimpan dalam bentuk deposit riba maka hanya segelintir orang yang akan mendapat manfaatnya, sehingga yang kaya akan semakin kaya dan yang miskin akan semakin miskin yang akhirnya akan menembulkan perpecahan dalam masyarakat.
- Makna tinggalkan sisa riba dalam Q.S Al Baqaarah 278 juga berarti bahwa riba sama sekali tidak memperhitungkan jumlah bunga yang terlibat. Sekecil apapun bunga maka tetaplah riba sehingga yang harus dikembalikan hanya pokok hartanya.
- Riba yang paling berbahaya, yang menyebabkan kerusakan maksimal pada manusia adalah riba yang disebutkan secara jelas dalam Q.S Al Imron dan Al Baqarah 278 yaitu “Pinjaman Berbunga”.
Hosein, N, Imran., Larangan Riba dalam Al-Qur’an dan Sunnah