Tafsir Ayat Riba Menurut Shaykh Imran N Hosein Surat Ar-Rum ayat 39
Minggu, 03 November 2019
Q.S Ar-Rum ayat 39
وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ رِبًا لِيَرْبُوَ فِي أَمْوَالِ النَّاسِ فَلا يَرْبُو عِنْدَ اللَّهِ وَمَا آتَيْتُمْ مِنْ زَكَاةٍ تُرِيدُونَ وَجْهَ اللَّهِ فَأُولَئِكَ هُمُ الْمُضْعِفُون 39
"Dan sesuatu riba (tambahan) yang kamu
berikan (investasi, pinjaman riba dengan bunga) agar dia bertambah (melalui keuntungan,
bunga dari pinjaman riba tersebut) pada harta manusia, maka riba itu tidak
menambah pada sisi Allah (tidak mendatangkan kebaikan). (Allah menolak itu
sebagai satu bentuk bisnis yang sah. Ini bukan bisnis. Ini adalah eksploitasi
ekonomi) Dan apa yang kamu berikan berupa zakat (qard hasana) yang kamu
maksudkan untuk mencapai keridhaan Allah, maka (yang berbuat demikian) itulah
orang-orang yang melipat gandakan (pahalanya)." (Q.S Ar-Rum :39)
Ringkasan Tafsir Surat Ar-Rum ayat 39 menurut Shaykh Imran N Hosein:
- Definisi dasar riba menurut Al Qur’an surat Ar Ruum ayat 39 adalah pertambahan harta hasil dari usaha dan jerih payah orang lain dengan cara yang tidak benar dan salah atau dengan kata lain keuntungan adalah dari hasil kerugian orang lain. Riba adalah bentuk pelanggaran moral dan sosial serta termasuk penindasan, kezaliman dan kekajaman.
- Traksaksi riba bukan merupakan bisnis dan bertentangan dengan bisnis. Riba sejatinya adalah sebuah penipuan dan perampokan. Bisnis dalam Islam didasarkan atas persetujuan bersama yang memberikan kepuasan pada semua pihan sesuai dengan Al Qur’an Surat An Nisa’ ayat 29 dan 30. Bisnis dilakukan dalam pasar yang bebas dan adil dengan adanyan resiko keuntungan dan kerugian secara adil. Sedang riba bertujuan untuk menghilangkan resiko kerugian. "Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil (melalui riba dan bentuk transaksi penipuan lainnya), kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang ke¬padamu. Dan barangsiapa berbuat demikian dengan melanggar hak dan aniaya, maka Kami kelak akan memasukkannya ke dalam neraka. Yang demikian itu adalah mudah bagi Allah." (Q.S An-Nisa : 29-30).
- Riba termasuk bentuk eksploitasi ekonomi karena bertambahnya modal diperoleh dari jerih payah orang lain, sehingga hanya satu pihak yang dapat mengalami kerugian sedang pihak lain tidak memiliki potensi kerugian, hal ini menyebabkan perpindahan kekayaan satu arah.
- Riba dapat dipandang dari sisi sosiologi ekonomi, sebuah transaksi pinjam meminjam merupakan bagian dari kemanusiaan untuk membantu dan menolong mereka yang membutuhkan dan diniatkan untuk mendapat pahala dan kebaikan karena didalamnya ada hubungan spiritual, persaudaraan dan kemanusiaan. Namun ketika pinjaman telah berubah menjadi bisnis maka tiada kebajikan lagi berganti dengan ketidakadilan yang merusak struktur masyarkat yang sehat dan stabil. Ini sesuatu yang bertolak belakang antara menyatukan dan menguatkan persaudaraan dengan menghancurkan persaudaraan.
- Riba tidak diberkahi Allah sedang bersedekah akan mendapat banyak berkah, sehingga dalam Q.S Ar Rum ayat 38, Allah memerintahkan orang yang beriman untuk bersikap pemurah. "Maka berikanlah kepada kerabat yang terdekat akan haknya, demikian (pula) kepada fakir miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Itulah yang lebih baik bagi orang-orang yang mencari keridaan Allah; dan mereka itulah orang-orang yang beruntung." (Q.S Ar-Rum : 38)
- Ketika bersedekah atau zakat maka Allah tidak hanya akan mengembalikannya, namun juga akan melipatgandakannya.
- Q.S Ar Rum ayat 39 membandingkan antara amal dan riba agar kita bisa membedakan antara beramal yang memberi tidak meminta balasan sedang riba yang memberi dengan meminta balasan (mengambil hak orang lain).
Allahu A'lam