Apakah Riba Jika Pinjam dari Koperasi Syariah 20 Juta Namun Akadnya 22 Juta?

Apakah Riba Jika Pinjaman Dari Koperasi Syariah 20 Juta Namun Akadnya 20 Juta

Tanya SRM
Apakah riba jika pinjam dari Koperasi Syariah 20 Juta namun akadnya 22 Juta?

Jawaban SRM
Sahabat SRM, tidak ada akad yang syariah jika dalam praktiknya masih menggandung riba. Akad yang syariah adalah akad yang didalamnya benar-benar syariah. Banyak pihak yang menghalalkan riba dengan memanipulasi akad dengan menambahkan nama syariah agar terkesan syariah dan riba menjadi halal, namun dalam prakteknya hanya manipulatif dan justru menggandung unsur riba. 

Pinjaman 20 juta, namun diakadnya 22 juta dan dicicil secara bertahap ini termasuk riba dan bahkan telah memanipulasi atau merekayasa riba karena menambahkan label syariah didalamnya untuk tujuan menipu dan mengambil banyak keuntungan. Mereka yang melakukan manipulasi atau merekayasa riba tidak hanya akan mendapat dosa riba tapi juga akan mendapat dosa karena  memanipulasi atau merekayasa riba.

Akad pinjaman yang telah ditambahkan tambahan bunga jelas termasuk kedalam riba meskipun telah ditambahkan kata-kata syariah didalamnya. Pinjaman tidak memandang besar kecilnya tambahan bunga. Lihatlah riba jangan hanya berdasarkan akad atau label syariah atau kata-kata Islam atau lembaga Islam, tapi lihatlah kepada hakikat dari riba sendiri. 

Allahu A'lam
sumber : Diolah dari berbagai sumber

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel