Pinjaman Online Riba Membawa Ku Menuju Gerbang Kematian

Pinjaman Online Riba Membawa Ku Menuju Gerbang Kematian

Sahabat SRM, gerbang kematian melalui pintu riba semakin hari semakin terbuka lebar dengan hadirnya pinjaman online. Dengan persyaratan yang tidak terlalu rumit ditambah proses yang cepat membuat pinjol menjadi primadona masyarakat ketika dalam keadaan mendesak yang membutuhkan uang. Namun proses pinjam yang mudah dan cepat memiliki konsekuensi bunga pinjaman yang besar yang harus ditanggung oleh pihak peminjam. Berhati-hatilah karena meminjam lewat pinjaman online seperti memasuki gerbang kematian. Sudah banyak korban yang akhirnya harus bunuh diri akibat pinjaman online.

Kali ini dialami seorang pria di Depok, Jawa Barat yang nekat mengakhiri hidupnya dengan cara gantung diri karena pinjaman online. Mirisnya pria ini meninggalkan istri yang sedang hamil 7 bulan. Pria berinisial ST yang berusia 44 tahun ini ditemukan di rumah kontrakannya pukul 5 sore tanggal 5 Maret 2020 dalam kondisi sudah tergantung di dapur.

Kasus bunuh diri juga dialami oleh sopir Z 35 tahun yang juga memilih mengakhiri hidupnya karena terjerat pinjaman online pada Februari 2019. Sopir Z ditemukan gantung diri di kamar kosnya di Jakarta. Kasus bunuh diri juga dialami S di cengkareng tanggal 26 November 2019 karena jeratan pinjol.

Para pelaku pinjol mengakhiri hidup lantaran putus asa, depresi akibat tekanan, ancaman, intimidasi dengan cara mengirim pesan ke semua kontak pihak yang berutang bahkan tidakan pelecehan dari pinjaman online atau debt collector.

Pinjaman online tak ubahnya seperti rentenir. Keduanya sama-sama dilarang karena termasuk perbuatan yang sangat keji dan zalim. Dalam Islam dan bahkan semua agama telah melarang seluruh pinjaman berbunga. Pinjaman berbunga merupakan inti riba dan Riba tidak memandang besar kecilnya bunga.

Kenapa pelaku riba melakukan bunuh diri bahkan dalam kondisi istri yang sedang hamil tua?

Dalam Q.S Al-Baqarah ayat 275 disebutkan bahwa pelaku riba seperti orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Pelaku riba termasuk peminjam pinjaman online seperti kerasukan syaitan yang menjadikannya seperti hilang ingatan atau "gila". Mereka seperti telah kehilangan akalnya untuk dapat berfikir jernih dan rasional.

Sahabat SRM, pinjaman online tak ubahnya seperti jebakan syaitan yang akan mengantarkan pelakukanya menuju gerbang kematian. Jangan sampai tergiur dengan pinjaman online, bagaimanapun kondisinya jangan sampai terkena riba melalui pinjaman online. Lebih baik mencari jalan solusi lain selain jalan riba, karena dampak riba dan dosa riba yang sangat besar. Dan ketika sudah terlanjur berhutang di pinjaman online, jangan gali lubang tutup lubang dengan pinjam di pinjol lain, itu bukan menyelesaikan masalah. Berhentinlah dan segera tinggalkan sisa riba dan gapailah titik keseimbangan. Jangan pernah berfikir sempit untuk mengakhiri hidup. Tenangkan diri dan ingat masih banyak jalan pertolongan. Ikuti seluruh kunci dalam blog ini. semoga sahabat sekalian bisa segera terbebas riba dan dapat segera menggapai titik keseimbangan.

Allahu A'lam

Iklan Atas Artikel

Iklan Tengah Artikel 1

Iklan Tengah Artikel 2

Iklan Bawah Artikel